Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar beserta Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar  mengikuti peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM secara virtual di Aula Pengayoman. Senin (7/2/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL