Dalam sidang lanjutan korupsi dana desa, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten, mengemukakan pledoi meminta keringanan hukuman. Pada Senin, 20 November 2023, Aklani yang sebelumnya dituntut 6 tahun penjara, menyatakan pengakuan dan memohon agar hukuman yang dijatuhkan lebih ringan.
KEMBALI KE ARTIKEL