Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, baru-baru ini dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur setelah dinyatakan bersalah dalam empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan pencucian uang.
Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam menyewa dana sekitar 1 juta ringgit untuk sayap pemuda Partai Bersatu Malaysia. Pelanggaran ini diduga terjadi pada Maret 2020, saat Partai Bersatu masih berkuasa.
Hukumannya termasuk tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda sebesar 10 juta ringgit, atau sekitar Rp33,4 miliar. Hakim Azhar Abdul Hamid menyatakan bahwa pembela tidak berhasil mengajukan keraguan yang beralasan, sehingga terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.
Syed Saddiq Abdul Rahman, yang saat ini berusia 30 tahun, adalah anggota Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) dan pernah menjadi anggota partai Bersatu Malaysia sebelum keluar dan mendirikan partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020. Ia juga pernah menjadi sorotan di Indonesia dan dijuluki "menteri ganteng."
Pengadilan Tinggi telah mengizinkan Syed untuk menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu proses banding. Keputusan ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam dunia politik Malaysia.