Hasil dari operasi ini adalah penemuan sebanyak 2 kilogram ganja yang dikirim dari Sumatra Utara ke Kota Baubau. Penemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang merusak masyarakat.
Dalam operasi tersebut, dua pria yang dicurigai terlibat, berinisial Z dan R, berhasil ditangkap oleh petugas BNN. Setelah dilakukan penggeledahan, keduanya terbukti tengah membawa ganja seberat 2 kilogram dalam dus pengiriman dari salah satu jasa pengiriman lokal di Kota Baubau. Penangkapan ini dilakukan saat keduanya keluar dari jasa pengiriman tersebut.
Kedua pria yang diamankan segera dibawa ke Kantor BNN Kota Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mengakui bahwa mereka telah diinstruksikan oleh pihak lain untuk mengambil ganja tersebut di jasa pengiriman.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sementara kedua tersangka tetap berada di tahanan BNN Kota Baubau. Upaya seperti ini sangat penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba dan menjadikan wilayah Kota Baubau lebih aman dan bersih dari kejahatan narkotika.