Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penangkapan Dua Pria Terkait Pengiriman Ganja di Kota Baubau

7 November 2023   17:07 Diperbarui: 7 November 2023   17:10 89 0
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pria yang dicurigai terlibat dalam pengiriman ganja. Penangkapan ini berawal dari laporan BNN Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tentang pengiriman ganja ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya di Kota Baubau.Setelah menerima laporan dari BNNP Sumut, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri, segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tim BNN melakukan pemantauan di bandara setempat untuk memastikan bahwa pengiriman narkoba telah tiba di Baubau.

Hasil dari operasi ini adalah penemuan sebanyak 2 kilogram ganja yang dikirim dari Sumatra Utara ke Kota Baubau. Penemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang merusak masyarakat.

Dalam operasi tersebut, dua pria yang dicurigai terlibat, berinisial Z dan R, berhasil ditangkap oleh petugas BNN. Setelah dilakukan penggeledahan, keduanya terbukti tengah membawa ganja seberat 2 kilogram dalam dus pengiriman dari salah satu jasa pengiriman lokal di Kota Baubau. Penangkapan ini dilakukan saat keduanya keluar dari jasa pengiriman tersebut.

Kedua pria yang diamankan segera dibawa ke Kantor BNN Kota Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mengakui bahwa mereka telah diinstruksikan oleh pihak lain untuk mengambil ganja tersebut di jasa pengiriman.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sementara kedua tersangka tetap berada di tahanan BNN Kota Baubau. Upaya seperti ini sangat penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba dan menjadikan wilayah Kota Baubau lebih aman dan bersih dari kejahatan narkotika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun