Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Pakaian Muslim

24 Juni 2011   15:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:12 3917 0

Pakaian secara umum dipahami sebagai “alat” untuk melindungi tubuh atau “fasilitas“ untuk memperinda penampilan. Tetapi selalin untuk memenuhi dua fungsi tersebut, pakaian pun dapat berfungsi sebagai “alat” komunikasi yang non-verbal, karena pakaian mengandug simbol-simbol yang memiliki beragam makna.

Islam menganggap pakaian yang dikenakan adalaha simbol identitas, jati diri, kehormatan dan kesederhanaan bagi seseorang, yang dapat melindungi dari berbagai bahaya yang mungkin mengancam dirinya. Karena itu dalam islam pakaian memiliki karakteristik yang sangat jauh dari tujuan ekonmiapalagi tujuan yang mengarah pada pelecehan pencibtaan makhluk Allah.

Prinsip berpakaiandalam islam dikenakan olehseseorang sebagai ungkapan ketaantan dan ketundukan kepada Allah, kerena itu berpakaianbagi orang muslim maupun muslimah memiliki nilai ibadah. Oleh karena demi kian dalam berpakaian seseorang harus mengikuti aturan yang ditetapkan Allahdalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dalam berpakaian seseorang pun tidak dapat menentukan kepribadiannya secara mutlak, akan tetapi sedikit dari pakaian yang digunakannya akan tercermin kepribadiannyadari sorotan lewat pakaiannya.

Ayat dan hadis tentang busana islami.

Ayat-ayat al-Qur’an yang berpaian dengan jilbab atau hijab terdapat pada dua surah, yakni surah al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur Ayat 31. Isinya :

“Katakanlah pada wanita-wanita yang beriman; Hendak lahmereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah nampakkan perhiasanya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupi kain kurudung ke pada dadanya,danjanganlah nampakkan perhiasa kecuali kepada suami mereka, atau kepada putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau sauara putra-putra saudara wanita mereka, atau saudara wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan lelaki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat-aurat wanita. Dan janganlah mereka menghetakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan taubatlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (Qs.An-nuur:31)

Pengertian busana islam adalah suatu ungkapan terhadap pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat terlindung dari hawa padas dan dingin. Sementara dari pakaian islami adalah ungkapan dari pakaian islami yang berfunsi menutupi seluruh aurat baik pria maupun wanita yang tidak transeparan tidak ketat dan tidak menyurupai lawan jenis.

Syarat-syarat berpakain islami

1.Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan (wanita: seluruhbagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan). (QS.An Nur:31)

2.Bukan berfungsi sebagai perhiasan. (QS.Ahzab :33)

3.Kain harus tidak tipis dan transeparan, sehingga tidak tembus pandang. HR. Abu Daud, Sunan

4.Harus langgar dan tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari lekuk-lekuk dan bentuk tebuhnya. HR. AL Baihaqi, Ahmad, Abu Daud, dan Ad Dhiya.

5.Tidak diberi wewangian atau parfum yang sebak mewangi. HR. Tirmizi no 2710, An Nasa’i no 5036, Ahmad no 18879 dan 18912 dll

6.Bukan pakaian laki-laki atau menyurupai laki-laki atau sebaliknya. RH. Al-Bukhari, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Lainnya.

7.Tidak menyurupai pakaian kafir, sehingga jelas perbedaan antara wanita muslimah dengan wanita kafir. HR. Abu Daud, sunan, no. 3512.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun