Eksekusi Dirut Pt. AKP, Ampuh Sultra: Pertanyakan Eksistensi Kejati Sultra
15 Juni 2021 16:03Diperbarui: 15 Juni 2021 16:094140
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertanyakan eksistensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) terkait tindak pidana pemalsuan oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Adi Kartiko Pratama (AKP).Selasa(15/06/21)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.