Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Syarat dan Ketentuan Menikah Saat Pandemi Covid-19

8 Februari 2021   20:24 Diperbarui: 8 Februari 2021   20:46 456 0
Pada awalnya menikah adalah hal yang sakral dan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang untuk menyatukan dua insan menjadi 1 ikatan cinta di dalam pernikahan dengan mengucapkan ijab qobul atau janji suci berlandaskan agama masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun