Kantor balai desa merupakan salah satu lembaga penting dalam mengelola kegiatan-kegiatan yang ada di desa dan juga untuk mengurus kebutuhan persuratan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pelayanan administrasi di kantor balai desa merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang meliputi  persuratan, dan mencakup seluruh kegiatan yang ada di desa.
KEMBALI KE ARTIKEL