Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Partisipasi Warga Dusun Ngaglik Terhadap Program Vaksinasi Pemerintah

24 November 2021   09:40 Diperbarui: 24 November 2021   09:58 34 1
Pemerintah di berbagai belahan dunia dengan gencar melaksanakan program vaksinasi massal bagi warga negaranya, tak terkecuali negara Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Berdasarkan peraturan tersebut, pengadaan vaksin dilakukan melalui penugasan kepada badan usaha milik negara, penunjukan langsung kepada badan usaha penyedia, atau kerja sama lembaga/badan internasional yang penyedianya mempersyaratkan adanya pengambilalihan tanggung jawab hukum, Pemerintah mengambil alih tanggung jawab hukum penyedia Vaksin COVID-19 termasuk terhadap keamanan (safety), mutu (quality), dan khasiat (efficacy) I imunogenisitas. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID- 19 (BPK RI, 2020). Oleh karena itu program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah merupakan upaya dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Setiap warga negara berhak atas vaksin karena sebagai sasaran dari program vaksinasi itu sendiri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun