Khusus mengenai sertifikasi ini, pemateri memberikan berbagai definisi mengenai apa yang dimaksud dengan public relation antara lain suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus dan secara sengaja untuk membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara perusahaan dan masyarakat secara umum ataupun proses interaksi antara organisasi dengan masyarakat dalam menciptakan opini publik, memberikan persepsi, menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi, dan menciptakan partisipasi publik.
Tujuan dari pembelajaran bersertifikat ini adalah untuk menjalin hubungan yang baik dengan jurnalis dan memberikan informasi yang handal dan kredibel mengenai perusahaan atau brand tertentu. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat mengetahui mengenai dasar-dasar dalam mengelola hubungan baik dengan klien dengan memastikan pemahaman yang penting akan publisitas. Hendaknya dalam menjalankan tugas humas (hubungan masyarakat), 6 prinsip dijaga dan dipertahankan secara serius yaitu menyampaikan kebenaran, membuktikan dengan tindakan, mendengarkan pelanggan, mempersiapkan hari esok, menjaga hubungan korporasi, serta konsisten dengan informasi.