Pekan lalu, terselenggara Rapat Tim Teknis Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup -- Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Danau Laguna sebagai Sumber Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate. Kebetulan penulis hadir sebagai representasi Forum DAS yang diundang oleh Ketua Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Ternate. Tulisan ini tidak bermaksud menafikan Keputusan KPA Ternate tentang kelayakan izin lingkungan, selain sebagai kilas balik dan informasi bagi pembaca / khalayak warga.
KEMBALI KE ARTIKEL