Berdasarkan hasil siaran pers tahun 2019 yang diterbitkan Kementerian PPN/Bappenas (28/01), diketahui bahwa saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena kondisi sektor jasa keuangan masih terbialng dangkal yang berpengaruh terhadap perekonomian. Hal ini kemudian menjadi perhatian serius pemerintah untuk mendorong industri jasa keuangan kearah pendalaman keuangan yang inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL