Program moderasi beragama yang dikumandangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) PERATURAN KEMENTRIAN AGAMA NO 3 2025 kini menjadi salah satu kegiatan yang sedang naik daun, khususnya di kalangan ormas Nahdlatul Ulama (NU). Beda cerita dengan Muhammadiyah yang terkesan lebih "kalem" dalam merespon program ini. Tapi, di balik hingar-bingarnya kegiatan ini, ada beberapa hal yang menggelitik untuk dikritisi.
Pertama, kita perlu bertanya, apa sih esensi dari moderasi beragama ini? Secara ideal, program ini diharapkan bisa menjadi alat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan mencegah ekstremisme. Namun, kenyataannya, setelah kita amati dan cermati, materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan moderasi ini cenderung menunjukkan superioritas agama tertentu, yaitu Islam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL