Setiap tahun jumlah kendaraan  di Indonesia semakin meningkat, termasuk kendaraan mewah. Menurut direktur inovasi bisnis dan penjualan dan pemasaran PT. Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy  mengatakan mendefinisikan kemewahan memiliki visi yang berbeda bagi setiap orang. Sehingga untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut tergolong kendaraan mewah adalah menurut kriteria  Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) atau tidak. Setiap barang yang dimiliki  memiliki pajak dan kendaraan.Pajak yang dikenakan atas kendaraan disebut Pajak Penjualan  Barang Mewah (PPnBM).Â
KEMBALI KE ARTIKEL