Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat tanpa izin bea cukai. Dimana cukai merupakan bagian dari penerimaan negara yang dananya akan dikembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, keberadaan rokok ilegal akan menurunkan pendapatan negara. Uang yang dikembalikan ke masyarakat, secara langsung atau melalui pembangunan negara, juga mengalami penurunan.
KEMBALI KE ARTIKEL