Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Politik Hukum dalam Mengatasi Perlemahan Lembaga KPK

19 Oktober 2021   22:13 Diperbarui: 19 Oktober 2021   22:13 52 0
Keberadaan lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam system kenegaraan Indonesia menampakkan sebuah anomali. Di satu sisi, sistem kekuasaan yang dibentuk telah melakukan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tapi di sisi lain, keberadaan KPK sebagai instrumen yang berupaya mencegah dan membrantas penyalahgunaan kekuasaan yang sedang di arahkan menuju jurang kehancuran. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun