Keberadaan lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam system kenegaraan Indonesia menampakkan sebuah anomali. Di satu sisi, sistem kekuasaan yang dibentuk telah melakukan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tapi di sisi lain, keberadaan KPK sebagai instrumen yang berupaya mencegah dan membrantas penyalahgunaan kekuasaan yang sedang di arahkan menuju jurang kehancuran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL