Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menggagas Reformasi Persyaratan Kelulusan Mahasiswa: Skripsi atau Alternatif Lainnya?

13 Oktober 2023   16:02 Diperbarui: 13 Oktober 2023   16:08 55 2
Pertanyaan seputar apakah skripsi harus menjadi syarat kelulusan mahasiswa telah lama menjadi bahan diskusi yang menarik. Terutama, dalam era perubahan pendidikan yang semakin dinamis, seperti yang dialami oleh generasi mahasiswa saat ini. Di satu sisi, beberapa kalangan berpendapat bahwa mungkin sudah saatnya melonggarkan persyaratan tersebut, sedangkan di sisi lain, ada yang tetap menganggapnya sebagai tonggak penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, mari kita telaah bagaimana isu ini dan juga tentang Peraturan Menteri yang baru-baru ini dikeluarkan.

Pendapat yang Memihak pada Kelonggaran

Sebagian kalangan merasa bahwa skripsi tidak harus diwajibkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mereka berpendapat bahwa skripsi seringkali menjadi beban berlebihan bagi sebagian mahasiswa, terutama mereka yang memiliki banyak tanggung jawab lain di luar akademik. Alternatif yang mereka ajukan adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunjukkan kompetensinya melalui berbagai cara yang lebih fleksibel. Karya ilmiah, proyek nyata, atau magang bisa menjadi pengganti yang sesuai, karena memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan di dunia nyata.

Argumentasi untuk Kelulusan dengan Skripsi

Namun, tidak semua setuju dengan pandangan tersebut. Ada yang percaya bahwa skripsi adalah bagian tak terpisahkan dari pengalaman akademik, terutama bagi mahasiswa di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian. Menurut mereka, skripsi adalah jalan untuk mengasah kemampuan analisis, penelitian, dan penulisan, yang sangat penting dalam dunia kerja. Mereka juga menilai bahwa dengan skripsi, mahasiswa dapat mengejar minat dan keahlian khusus mereka, sehingga menciptakan profesional yang lebih berkualitas.

Respon Terhadap Peraturan Menteri Baru


Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan baru yang mengubah beberapa persyaratan kelulusan mahasiswa. Beberapa menganggap perubahan ini sebagai upaya untuk memudahkan mahasiswa dalam meraih gelar sarjana. Namun, pandangan ini bukanlah konsensus universal. Beberapa berpendapat bahwa perubahan ini seharusnya lebih berfokus pada kualitas pendidikan dan pembekalan mahasiswa dengan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun