Korupsi, sebuah kata yang sangat lumrah terdengar di masyarakat Indonesia saat ini. Sebuah kejahatan, bahkan sebuah tindakan yang tidak manusiawi yang berada di level luar biasa, di mana korupsi ini dianggap sebagai sebuah penyakit masyarakat yang dampak praktiknya dapat memperlambat pembangunan nasional, memperburuk pandangan internasional terhadap aparatur negara yang pada dasarnya harus bersih dan berwibawa, juga mengacuhkan moral serta merusak kualitas manusia dan lingkungannya. Korupsi ini pula berdampak kepada berjalannya proses demokrasi serta hak-hak sosial juga ekonomi masyarakat secara masif. Dalam aspek sosial, rakyat menjadi korban dari praktik busuk ini. Hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, dirampas dengan licik oleh para pejabat yang tidak bertanggung-jawab. Praktik korupsi ini dalam praktiknya tidak selalu dilakukan secara individual, namun sebuah kelompok pun dapat melakukan hal keji tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL