Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, merupakan suatu perbuatan yang melanggar aturan, norma-norma, dan nilai-nilai yang terkandung dalam lingkungan masyarakat. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), perilaku menyimpang ialah segala perbuatan, perkataan dan anggapan mengenai lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang ada pada masyarakat. Ada dua jenis teingkah laku menyimpang yang bersifat pokok yaitu pasif dan agresif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL