Pada Sabtu, 22 Juni 2024, Tim Pengabdian kepada masyarakat yang di ketuai oleh dosen dari program studi S1 Pendidikan IPS Bapak Agung Suprianto M,Pd. Program Pengabdian Masyrakat  ini di danai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM). Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang merupakan hasil integrasi dari Lembaga Penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM). Integrasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang (UM).
KEMBALI KE ARTIKEL