Penyelundupan barang ilegal merupakan suatu fenomena yang terus meningkat, terutama selama masa pandemi. Barang-barang ilegal yang diselundupkan antara lain narkoba, dan tujuannya umumnya adalah untuk menghindari cukai, penjualan barang ilegal kepada narapidana, atau penjualan barang hasil pencurian. Di sisi lain, merkantilisme adalah teori ekonomi yang meyakini bahwa kemakmuran suatu negara hanya ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan di negara tersebut dan besarnya perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL