Perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia makin hari makin berkembang dan mulai benar-benar terasa keberadaannya terutama semenjak mulai munculnya sistem pembayaran digital yang berbasis syari’ah seperti syari’ah LinkAja dan merger beberapa bank syari’ah plat merah yang kini kita kenal dengan nama BSI. Namun memang sangat disayangkan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak masih agak tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga tapi yang lebih mirisnya lagi tidak sedikit muslim Indonesia yang masih kurang dalam pemahaman terkait sistem ekonomi syari’ah dan dalam kasus yang pernah dialami penulis adalah dimana ada seorang muslim yang menganggap bagi hasil yang diterapkan dalam ekonomi syari’ah sama saja dengan bunga yang diterapkan oleh bank konvensional sehingga secara tidak langsung orang tersebut menganggap bagi hasil sama dengan riba. Sehingga karena hal ini mari kita sedikit membahas tentang perbedaan dari bunga dengan bagi hasil
KEMBALI KE ARTIKEL