Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kemendagri: Tiktok Tak Memiliki Izin sebagai Platform E-Commerce

26 September 2023   11:53 Diperbarui: 26 September 2023   12:07 343 0
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) menyatakan bahwa Tiktok memiliki permasalahan izin pasar digital e-commerce. Perusahaan asal China ini tidak memiliki izin sebagai e-commerce yang legal di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun