Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketahui Jenis Kontrak Kerja untuk Karyawan, Sebelum Menyepakati Kontrak

2 Juli 2024   12:55 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:48 45 0
Dalam hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan, terdapat 2 kelompok yaitu karyawan tetap dan karyawan tidak tetap, lantas apa yang membedakan dari kedua nya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun