Dari beberapa hari yang lalu Pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama MENKOPOLHUKAM telah mengambil satu kebijakan mengenai pembatasan akses penggunaan sosial media seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Hal itu diakibatkan oleh Demonstrasi massa yang menolak keputusan resmi KPU perihal kemenangan salah satu Paslon tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL