Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Etika Berkampanye di Media Sosial pada Pemilu 2024

9 Februari 2024   08:31 Diperbarui: 9 Februari 2024   08:37 86 1
Riset Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berjudul “Gangguan terhadap Hak Memilih di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020: Fenomena dan Upaya Penanggulangan” (2020) mengidentifikasi tiga bentuk voter suppression dalam pemilu Indonesia. Pertama, diskriminasi dalam regulasi, seperti kewajiban kepemilikan KTP elektornik untuk mengakses hak pilih yang berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat adat dan pengungsi, dan keterbatasan metode pemungutan suara. Kedua, intimidasi dan pengusikan hak memilih. Riset Perludem menemukan banyak ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas dan rentan, pengusikan hak pilih disabilitas mental, dan intimidasi kepada pekerja tambang dan pekerja di area perkebunan sawit. Ketiga, pengacauan informasi atau banyak dipahami sebagai disinformasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun