Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Korupsi dalam Bentuk Hadiah dan Suap

19 Mei 2024   21:46 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:46 80 0
Korupsi adalah tindakan tidak jujur atau kriminal yang dilakukan oleh individu atau organisasi yang memiliki kekuasaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan ilegal atau menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Korupsi dapat mencakup berbagai aktivitas seperti penyuapan, pemberian hadiah, penyalahgunaan pengaruh, dan penggelapan, serta mungkin melibatkan praktik yang dianggap legal di beberapa negara khususnya di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun