Gagasan pemiskinan koruptor pernah mencuat beberapa waktu yang lalu. Sayang, gagasan cerdas itu hanya menjadi wacana, kemudian hilang ditelan waktu. Kini muncul kembali gagasan hukuman mati untuk koruptor. Semua berkomentar, salah satunya mengatakan hukuman mati melanggar HAM. Ada juga yang mengatakan, undang-undangnya harus direvisi terlebih dahulu. Ruwet dan memusingkan bagi mereka yang mengikuti pembahasan itu.