Setelah sempat terputus selama 24 jam, akhirnya Senin (22/12/2014) sekitar pukul 17.00 WIB, ruas jalan provinsi dari Bintang-Mendale pada STA 9+250 kembali dapat dilalui kenderaan. Pembersihan material lumpur yang sempat memutuskan ruas jalan itu dikerjakan oleh BPBD Aceh Tengah dibawah komando Jauhari ST, kepala BPBD setempat.