Hukum internasional adalah kumpulan dari prinsip hukum yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara. Ini telah menjadi faktor penting dalam pembentukan kerangka hukum di seluruh dunia, karena menyediakan prinsip hukum, norma dan standar yang dapat diterapkan oleh setiap negara. Namun pengaruh hukum internasional dalam hal ini tidak hanya terbatas pada negara.
KEMBALI KE ARTIKEL