Menindaklanjuti adanya Permohonan Perlindungan Hukum dari dari Kuasa Hukum H. Jahrian pengusaha investor jalan khusus Eks Pertamina di barito Timur yang telah di tahan dengan tuduhan korupsi oleh Polda Kalimanatan Tengah yaitu Toejoeh Empat & Co Law Firm dan Henry Yosodiningrat Low Firm kepada Kapolri tembusan Kabareskrim Polri, untuk ituKapolri merespon dengan baik terhadap pengaduan dan permohonan perlindungan tersebut dengan melakukan Gelar Perkara.