Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Implikasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Kepala Daerah dituntut Kreatif dan Inovatif

31 Januari 2025   15:37 Diperbarui: 31 Januari 2025   15:42 187 1
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu, 22 Januari 2025 dan langsung berlaku pada hari yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun