Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu, 22 Januari 2025 dan langsung berlaku pada hari yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL