Pilkada Serentak 2024 perdana seluruh Indonesia akan digelar di 38 Provinsi (Pilgub hanya di 37 Provinsi minus DI Yogjakarta) dan 514 kabupaten/kota (Pilbup/pilwako hanya di 508 kabupaten/kota minus 6 kab/kota di Jakarta) pada 27 November 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL