Sebagai pelaksana otoritas moneter di Indonesia, Bank Indonesia bertanggung jawab untuk mengatur jumlah uang beredar sesuai dengan kebutuhan riil perekonomian dan mempengaruhi alokasi uang untuk mencapai keseimbangan domestik (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, dan pembangunan yang merata) dan keseimbangan eksternal (neraca pembayaran). Kebijakan moneter adalah jenis kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan peredaran uang.
KEMBALI KE ARTIKEL