Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sang Merah Putih

10 April 2023   12:21 Diperbarui: 10 April 2023   12:31 441 1
Salah satu identitas suatu negara adalah berupa Bendera Nasional. Menurut UUD 1945 yang telah diamandemen menyatakan dalam bab XV pasal 35, bahwa Bendera Nasional Indonesia adalah Sang Merah Putih. Bendera Sang Merah Putih ini resmi berkibar untuk pertamakali dalam acara yang khidmat ketika pembacaan naskah Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Bung Karno Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bersamaan itu juga dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang dinyatakan dalam pasal 36B UUD 1945 sebagai lagu kebangsaan resmi Bangsa Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun