Bogor --- Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, ada beberapa masalah yang belum diselesaikan. Jalur afirmasi telah menjadi subjek aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sementara, Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) menemukan bahwa ada sekolah yang diduga melakukan maladministrasi selama proses PPDB 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL