Siap-siap Denda 100 Ribu Warga Palangka Raya Keluar Bepergian Tanpa KTP
9 Juni 2024 13:33Diperbarui: 9 Juni 2024 13:48651
Bogor --- Satuan Polisi Pamong Praja Palangka Raya telah mengeluarkan himbauan dan selebaran agar warga Palangka Raya tetap membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.