Siap-siap Denda 100 Ribu Warga Palangka Raya Keluar Bepergian Tanpa KTP
9 Juni 2024 13:33Diperbarui: 9 Juni 2024 13:48511
Bogor --- Satuan Polisi Pamong Praja Palangka Raya telah mengeluarkan himbauan dan selebaran agar warga Palangka Raya tetap membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.