Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Siap-siap Denda 100 Ribu Warga Palangka Raya Keluar Bepergian Tanpa KTP

9 Juni 2024   13:33 Diperbarui: 9 Juni 2024   13:48 51 1
Bogor --- Satuan Polisi Pamong Praja Palangka Raya telah mengeluarkan himbauan dan selebaran agar warga Palangka Raya tetap membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun