Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Ustadz di Sragen Cabuli Anak Dibawah Umur : Analisis Berdasarkan Pandangan Filsafat Hukum Positivisme

26 September 2024   01:37 Diperbarui: 26 September 2024   06:36 43 1
Seorang guru ngaji dan sekaligus Ustadz di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendadak viral setelah digerebek oleh warga dan karangtaruna setelah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang tak lain adalah murid atau santrinya sendiri.
Aksi bejat sang Ustadz mulai diketahui dan terendus oleh warga, setelah gelagat dan tingkah laku sang Ustadz mulai tak wajar. Bahkan aksi perbuatan sang Ustadz dilakukan terhadap santrinya di tengah kebun belakang Mushola setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun