Di indonesia sekarang ini tengah terjadi pembangunan proyek kereta cepat yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 sampai 2020 sekarang ini. Proyek pembangunan infrastruktur ini pun telah diresmikan oleh presiden Joko Widodo. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.Â
KEMBALI KE ARTIKEL