Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang merugikan kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini terjadi ketika seseorang ditipu atau dipaksa untuk melakukan pekerjaan atau aktivitas tertentu tanpa persetujuannya, biasanya dalam bentuk pekerjaan paksa atau eksploitasi seksual. Sayangnya, perdagangan manusia masih menjadi masalah yang besar di Asia Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL