Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Imam Nawawi: Ada Gibah yang Diperbolehkan, Apa Sajakah?

8 Maret 2020   03:26 Diperbarui: 8 Maret 2020   03:25 1310 0
Gibah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti membicarakan keburukan atau keaiban orang lain. Kata gibah sendiri sering disamakan dengan gunjing; bergunjing; atau menggunjing, semuanya hampir memiliki padanan makna yang sama, yaitu  membicarakan kekurangan orang lain; mengumpat atau memfitnah. Semua hal yang dibicarakan adalah keburukan tentang seseorang yang -tentu- orang tersebut merasa benci kalau keburukannya tersebut dibicarakan. Pengertian tersebut, sama dengan apa yang diungkapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallah dalam haditsnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun