Kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah Indonesia di akhir tahun 2024 telah menjadi isu hangat yang menarik perhatian banyak pihak, baik di kalangan pengamat ekonomi, pelaku usaha, maupun masyarakat umum. Kebijakan ini mencerminkan respons strategis pemerintah terhadap tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, termasuk ketegangan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan ketidakpastian pasar dunia. Selain itu, peningkatan tekanan pada defisit anggaran serta kebutuhan untuk memperkuat cadangan fiskal juga menjadi faktor pendorong penerapan kebijakan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL