RUU KUHP yakni merupakan rancangan undang-undang yang mana disusun dengan tujuan untuk memperbaharui atau mengupdate KUHP yang berasal dari wetboek van strafrecht voor Netherlandsch, serta untuk menyesuaikan dengan politik hukum keadaan dan perkembangan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang ada pada saat masa sekarang ini.
KEMBALI KE ARTIKEL