Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2024/2025. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ada banyak nomenklatur baru yang muncul pada Kurikulum Merdeka yang menjadi tanda bahwa kurikulum disusun sebagai respon atas kondisi dan kebutuhan akan siswa saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL