Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral saat pemilu, tapi berbeda dengan polisi dan tantara yang tidak mempunyai hak pilih karena ASN masih bisa memilih. Prinsip pemilu adalah LUBER JURDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil), ada kata-kata rahasia disitu. ASN diberikan hak memilih tapi pilihannya tidak boleh disampaikan dengan gambling ke umum. Terlibat aktif di politik bagi ASN juga haram hukumnya. Lalu, apakah artinya ASN harus apatis terhadap politik?
KEMBALI KE ARTIKEL