Menurut undangan - undangan nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengujutkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan pontensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengengedalian diri, kecerdasaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan bangsa dan negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL