Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi pada era pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Kementerian Ketenegakerjaan melakukan pendataan hingga Agustus 2020 lalu mendapatkan bahwa 386.977 jiwa mengalami PHK, 1,15 juta jiwa dirumahkan, dan 633.421 jiwa pekerja informal mengalami kehilangan pekerjaan. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan akan mencari pemasukan lain untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya. Alternatif yang dapat dijadikan usaha untuk mendapatkan penghasilan di masa pandemic adalah berjualan. Masyarakat dapat memanfaatkan sisa penghasilan yang diterima di tempat kerja sebelumnya sebagai modal awal untuk membangun usaha rumahan. Mayoritas usaha rumahan saat ini berada pada sektor pangan.
KEMBALI KE ARTIKEL