Akuntansi sewa adalah praktik akuntansi untuk mencatat transaksi sewa aset tetap, yang diatur dalam PSAK (Peraturan Standar Akuntansi Keuangan) No. 30. PSAK No. 30 mengatur pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan sewa yang melibatkan lessee dan lessor.Â
KEMBALI KE ARTIKEL