Semarang (07/08/2021), Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah dan Kota Semarang mengalami lonjakan kasus yang tergolong tinggi. Hal ini berdasarkan data yang dibawakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kota Semarang, menunjukkan peningkatan kasus terhitung hingga akhir bulan Juni 2021 berjumlah 26.667 kasus di provinsi Jawa Tengah dan di Kota Semarang berjumlah 2.299 kasus. Hal ini disebabkan oleh pelonggaran aturan yang di berikan oleh pemerintah setelah bulan puasa Ramadhan yang membuat masyarakat mengabaikan protokol Kesehatan. Dampak dari lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah kembali menerapkan aturan ketat yaitu dengan dibentuknya PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 dan dilanjutkan dengan PPKM level 1-4 dari tanggal 21 Juli hingga 9 Agustus 2021. Pandemi Covid-19 menyebabkan berkurangnya pemasukan bagi sebagian pekerja akibat pengurangan tenaga kerja dan sulitnya pemenuhan gizi yang sehat bagi diri sendiri dan keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL