Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan jadi Tersangka, Diduga Terima Fee Proyek PUPR Rp12,1Miliar

16 Oktober 2024   07:08 Diperbarui: 16 Oktober 2024   07:08 54 0
Komisi Pemberantasan Korupsi atau(KPK) menetapkan tersangka kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka atas dugaan kasus suap proyek di daerah Pemerintah Provinsi Kalsel. Sahbirin diduga melakukan penerimaan suap sebesar Rp12,1 miliar lewat permintaan fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun